Kamis, 16 Februari 2023

Biaya Haji Disepakati Rata-rata Rp90 Juta, Menag Ingatkan Keberlangsungan Nilai Manfaat

Biaya Haji Disepakati Rata-rata Rp90 Juta, Menag Ingatkan Keberlangsungan Nilai Manfaat

Jakarta (PHU) - Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. 

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah. Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun,” sambungnya.

Dijelaskan Menag, usulan awal pemerintah berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat. Karenanya, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30%. Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

“Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dengan perbedaan pendapat di antara kita merupakan cerminan dari wujud demokrasi, sekaligus menunjukkan betapa besar keinginan dan harapan kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kepada jemaah haji ini semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang,” tegasnya.

“Saya bersyukur dengan adanya kebijakan politik bahwa prosentase Bipih lebih besar dari nilai manfaat, meski komposisinya belum sepenuhnya ideal. Saya kira ini menjadi momentum kita untuk mengarah pada skema perhajian yang lebih proporsional,” lanjutnya.

Menag bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” sebutnya.

“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambungnya.

Terkait penggunaan nilai manfaat, Menag mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang. Langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan dana nilai manfaat yang juga menjadi hak lebih 5 juta jemaah haji yang masih mengantri bisa terus berkesinambungan dan bisa digunakan oleh mereka pada saat keberangkatannya.

“Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka,” pesannya.

Saat ini, kata Menag, kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp7,1 triliun. Beruntung BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji. Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir Rp2 triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp2 triliun.

“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan. Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat. Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre,” tegasnya.

Di banding tahun sebelumnya, proses pembahasan BPIH tahun ini bisa berlangsung lebih awal. Sehingga baik Kemenag maupun Komisi VIII DPR memiliki cukup waktu untuk melakukan telaah atas usulan biaya yang disampaikan.

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tandasnya.

Penulis
Rilis Kemenag

Resmikan PLHUT Mempawah, Kakanwil Kalbar: Kita Targetkan "One Day Service"

Resmikan PLHUT Mempawah, Kakanwil Kalbar: Kita Targetkan "One Day Service"

Mempawah (PHU) --- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, meresmikan penggunaan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Mempawah pada Selasa (14/2/2023).

Dalam sambutannya, Muhajirin mengapresiasi hadirnya Gedung PLHUT Mempawah sebagai wujud peningkatan layanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji dan umrah.

“Ini adalah PLHUT kelima yang diresmikan di Kalimantan Barat, oleh karena itu harus kita maksimalkan karena semua proses pendaftaran haji dapat dilaksanakan dalam satu tempat dan satu hari selesai. Kita targetkan One Day Service karena pihak bank, Siskohat dan juga bagian foto berada dalam satu tempat. Jadi masyarakat tidak perlu kemana-mana dalam pengurusan,” ungkapnya.

“Selain itu nantinya penggunaan PLHUT selain melayani kegiatan haji dan umrah reguler juga bisa dapat dijadikan sebagai tempat pertemuan dan rapat yang dapat digunakan oleh instansi dan lembaga yang berada di Kabupaten Mempawah,” sambung Muhajirin.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan juga menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik penggunaan Gedung PLHUT Mempawah. “Saya sangat menyambut baik peresmian Gedung PLHUT ini, saya juga berharap nantinya PLHUT dapat menjadi pusat informasi haji dan umrah guna mencegah penipuan oleh oknum-oknum travel yang nakal,” harapnya.

Kepala Kemenag Mempawah Hasib Arista mengungkapkan rasa syukurnya atas peresmian penggunaan Gedung PLHUT Kemenag Mempawah. 

“Gedung PLHUT Kemenag Mempawah ini merupakan gedung PLHUT yang kelima, Pontianak, Sambas, Kubu Raya, Ketapang dan Mempawah, dari 14 Kabupaten/kota se-Kalbar. Tentu ini merupakan sebuah kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Mempawah. Tentu kami mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenag Kalbar dan Kabid PHU Kemenag Kalbar yang memberikan kepercayaan serta dukungan untuk pembangunan Gedung PLHUT di Kabupaten Mempawah ini,” ujar Hasib Arista.

Gedung PLHUT Kankemenag Mempawah telah dilengkapi front desk receptionist, ruang dokumen, ruang pengelolaan data digital, ruang rapat, ruang pimpinan, ruang laktasi, serta kamar mandi termasuk bagi penyandang dissabilitas. Dengan keberadaan Gedung PLHUT ini diharapkan pelayanan kepada jemaah haji dan umrah dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan nyaman, serta penggunaan ruang aula maupun ruang lainnya dapat berkontribusi kepada PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang bermanfaat untuk meningkatkan mutu dan pelayanan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah.

Turut hadir, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Darohman beserta jajaran, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, pimpinan Forkopimda Kabupaten Mempawah, Kepala KUA dan seluruh ASN Kemenag Mempawah.

Penulis
Humas Kemenag Mempawah

Wujudkan Pelayanan Prima, PHU Kemenag Bantul Gelar "Dapor Saji"

Wujudkan Pelayanan Prima, PHU Kemenag Bantul Gelar "Dapor Saji"

Bantul (PHU) – Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) melakukan pendampingan pembuatan paspor untuk jemaah haji Kabupaten Bantul yang diperkirakan akan berangkat tahun ini (1444H/2023M). Pendampingan ini berlangsung selama tujuh hari kerja, mulai tanggal 6 s.d. 14 Februari 2023 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.

Pendampingan ini sebagai realisasi dari salah satu inovasi pelayanan haji di Seksi PHU Kankemenag Bantul, yaitu Dapor Saji. Dapor Saji merupakan akronim dari Pendampingan Pembuatan Paspor Haji. Inovasi ini dapat terlaksana atas kerja sama antara Seksi PHU Kankemenag Bantul dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.

Seksi PHU Kankemenag Bantul melakukan pendampingan kepada jemaah untuk pengurusan paspor haji ke Kantor Imigrasi. Program ini sangat membantu dan memudahkan jemaah dalam proses pembuatan, perpanjangan, atau pun perubahan data paspor haji. Petugas akan mendampingi hingga pengurusan paspor haji selesai.

Sebelumnya persyaratan pembuatan paspor para jemaah sudah dikumpulkan secara kolektif di Kankemenag Bantul maupun melalui KUA. Jadi dalam pendampingan ini, jemaah haji langsung datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta untuk tahap perekaman foto paspor.

Pelayanan perekaman foto ini dilakukan di luar jam operasional Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, mulai pukul 16.00 sampai kurang lebih menjelang waktu Maghrib. Dapor Saji yang dilaksanakan 7 (tujuh) hari kerja ini mendampingi sebanyak 333 jemaah, dengan pelayanan 50 jemaah per harinya.

Penulis
Humas Kemenag Bantul

Selasa, 14 Februari 2023

Kemenag Gelar FGD Persiapan Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji Padang Panjang Tahun 2023

Kemenag Gelar FGD Persiapan Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji Padang Panjang Tahun 2023

Padang Panjang (PHU)--Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang H. Alizar Datuak Sindo Nan Tongga membuka secara resmi 
Focus Group Discussion (FGD) pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Tahun 1444 Hijriyah / 2023 Masehi, Selasa (14/02/2023).

FGD dilaksanakan bersama unsur lintas Sektoral di ruang pertemuan Hotel Pangeran Padang Panjang.

Dalam sambutannya Kakankemenag Kota Padang Panjang menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan untuk langkah awal  sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait.

“Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun ini telah dibahas dan masih berlangsung oleh pihak terkait di tingkat pusat, kita di daerah dihimbau sabar dan bijak menyikapi setiap informasi yang ada,” ujarnya.

“Secara prinsip tentunya kita mendukung setiap kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Hal ini telah dikaji demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya.

Setelah dibuka oleh Kepala, diskusi dilanjutkan bersama seluruh unsur lintas sektoral, dipimpin langsung oleh Kasi PHU Kankemenag Kota Padang Panjang Editiawarman.

Dikatakan Editiawarman, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji termasuk biaya perjalanan ibadah haji.

“Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini 70 persen dari usulan rata-rata Bipih yang mencapai Rp98.893.909,11,” ulasnya.

“Usulan ini merupakan langkah bijak yang diambil Menteri Agama untuk melindungi hak jutaan jemaah haji yang saat ini sudah menunggu antrian bertahun tahun lamanya,” sambungnya.

Dijelaskannya, pada dasarnya kenaikan biaya ibadah haji itu tidak terlalu signifikan. Namun nilai manfaat dari dana haji (subsidi)-nya yang dikurangi. Sehingga persentasi pelunasan bagi jemaah haji mengalami kenaikan.

“Dibandingkan tahun sebelumnya, usulan Bipih 2023 hanya naik Rp. 514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi),” jelas Editiawarman.

Untuk itu, Ia berpesan kepada unsur sektoral yang hadir, meneruskan kepada masyarakat dan jemaah haji, khususnya untuk Kota Padang Panjang untuk tetap bersabar dan bijak dalam menyikapi setiap informasi. Karena akan banyak kesimpangsiuran berita yang beredar di media massa dan media sosial (Hoax).

“Saya mengimbau seluruh masyarakat terutama jemaah haji agar menunggu pengumuman dan kepastian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dari pemerintah. Karena ini masih dalam tahap usulan, belum keputusan final,” pungkasnya mengingatkan.

Hadir dalam FGD ini, sebagai persiapan pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Kota Padang Panjang, seluruh undangan dan pihak terkait.

Turut hadir dari Dinas Kesehatan, Kapolres, Dinas Perhubungan, Disdukcapil, Kepala KUA, Kesra Setdako Padang Panjang, KBIHU, Bank Persepsi beserta unsur lainnya. (Adi)

Penulis
Supriadi