Surabaya (PHU)—Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan melibatkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri serta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk mensosialisasikan konsep Istitha’ah (kemampuan).
Demikian diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief saat memaparkan Program Prioritas Pencapaian Visi dan Outlook 2023 pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama tahun 2023 di Surabaya. Minggu (5/2/2023).
“Kepada Kanwil dan PTKIN nantinya ada isu-isu yang bisa dieksplore yang diantaranya adalah konsep Itithaah yang lebih komprehensif bahwa hasilnya lembaga BPKH dan Kemenag dalam konteks Penyelenggaraan Haji adalah bagaimana mengistitha’ahkan yang rasional,” kata Hilman.
Sejak tahun 2022, kata Hilman, Kemenag sudah melakukan antisipasi dengan melakukan beberapa kajian yang intensif, mengundang para pakar, mengadakan Mudzakarah Perhajian Indonesia yang secara khusus bahwa penyelenggaraan haji itu ada beberapa persyaratan seperti Istithaah amaliyah ada disitu, Istitha’ah kesehatan serta Istitha’ah dalam konteks sosial politik.
Sejak tahun 2022, kata Hilman, Kemenag sudah melakukan antisipasi dengan membaca situasi ini jadi kita melakukan kajian yang intensif, mengundang para pakar, mengadakan Mudzakarah Perhajian secara Khusus bahwa haji itu ada beberapa persayaratan istithaah amaliyah ada disitu, Istithaah kesehatan, Istithaah dalam konteks sosial politik.
Ia bahkan berharap, konsep Istitha’ah ini bisa masuk kedalam ormas-ormas Islam yang jumlah jemaahnya cukup banyak dan bahkan secara internal bisa didiskusikan dalam bentuk sosialisasi serta dapat membangun kesadaran tentang bagaimana tantangannya kedepan, karena regulasi-regulasi ini tepat berubah setiap saat.
“Selain melibatkan Perguruan Tinggi dan Kanwil, Kita juga berharap bisa masuk kedalam ormas-ormas Islam yang jumlah jemaahnya cukup banyak, sehingga dapat langsung disosialisasikan,” jelasnya.
Khusus PTKIN, ia juga berharap bisa terlibat dalam menyusun struktur anggaran yang lebih terjaga dan dapat dorong menciptkaan ekosistem haji yang merupakan satu bagian dalam proses bisnis haji yang cukup lama belum tergarap dengan baik.
“PTKIN dapat dilibatkan juga untuk menyusun struktur anggaran dan mendorong menciptkaan ekosistem haji yang saat ini belum tergarap dengan baik,” tandasnya.
Sumber artikel
https://haji.kemenag.go.id/v4/ditjen-phu-gandeng-ptkin-dan-kanwil-kemenag-sosialisasikan-konsep-istithaah
0 comments:
Posting Komentar