Selasa, 14 Februari 2023

Ditjen PHU Gelar Identifikasi dan Pemetaan Masalah Haji di Aceh

Gelar Identifikasi dan Pemetaan Masalah Haji

Banda Aceh (PHU) --- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) menggelar
 Indentifikasi dan Pemetaan Masalah Haji di Aceh. Kegiatan diselenggarakan dalam rangka identifikasi dan pemetaan masalah haji pada pelaksanaan ibadah haji dalam negeri,

berlangsung dari 13 s.d 15 Februari 2023 di Asrama Haji Embarkasi Aceh.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Aceh, Iqbal, mengatakan secara berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2019 jemaah haji Aceh berjumlah 4.393 orang. Jumlah ini terjadi sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

“Namun tahun 2020 dan tahun 2021, seluruh jemaah haji dunia tidak diberangkatkan menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi, akibat pandemi dan larangan dari pemerintah Arab Saudi. Pasca pandemi, perdana tahun 2022, jemaah haji dapat berangkat sekitar 50 persen, dengan jumlah Jemaah 1.999 orang,” kata Iqbal dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi di Asrama Haji Embarkasi Aceh pada Senin (13/2/2023).

"Dan Alhamdulillah, tahun 2023 ini Indonesia mendapat kuota haji penuh (221.000), untuk Provinsi Aceh sendiri sebanyak 4.393 jemaah. Tentu kita bersyukur atas anugerah ini," sambung Iqbal.

Ia juga menjelaskan saat ini waiting list jemaah haji Aceh mencapai 134.013 orang dengan masa tunggu 32 tahun.

Menurutnya, profil waiting list jemaah haji Aceh didominasi oleh perempuan dengan jumlah 58.60 persen, sementara jemaah laki-laki sebesar 41.40 persen.

Iqbal kemudian memaparkan tentang living cost dan komponen BPIH pada musim haji 1444 H/2023 M.

“Kita berdoa tahun ini, pemberangkatan hingga pemulangan jemaah haji Indonesia berlangsung dengan lancar dan tertib, sesuai dengan RPH yang telah diterbitkan Kementerian Agama melalui Ditjen PHU, tentu dengan usaha kerja keras, koordinasi dan ikhtiar kita semua secara bersama-sama,” imbuhnya.

Ia kembali mengingatkan kepada semua Kepala Kantor Kemenag Kab./Kota se-Aceh untuk pro-aktif melakukan sosialisasi terkait aturan baru perhajian, termasuk tentang rencana kenaikan biaya haji tahun 2023.

“Kita harus menjadi filter dan kooperatif. Jangan malah terjebak dengan hoaks yang beredar dengan cepat,” ajaknya.

"Kebijakan formulasi komponen BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang disampaikan Menteri Agama adalah untuk kemaslahatan dan kemanfaatan yang lebih berkeadilan bagi seluruh calon jemaah baik yang akan berangkat maupun yang belum, dan harus menunggu masa antrian," pungkas Iqbal.

Turut hadir, Kepala Sub Direktorat Advokasi Haji Direktorat Bina Haji pada Ditjen PHU, Haryanto, mengapresiasi dan menyatakan itikad baik dari jajaran Kanwil Kemenag Aceh dalam berikhtiar memberikan layanan haji dan umrah bagi jemaah di Aceh.

“Yang kita lakukan adalah untuk memberikan layanan terbaik dan memuaskan bagi jemaah haji, mulai dari embarkasi, di Arab Saudi hingga debarkasi,” ucap Haryanto.

Haryanto mengajak jajaran Kemenag Aceh untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan sektor terkait menjelang pemberangkatan jemaah haji tahun 2023.

Ia menyebutkan, Kemenag punya peran penting dalam perhajian. "Dan RPH menjadi pedoman bagi kita semua di pusat dan daerah dalam menuntaskan dan menyukseskan penyelenggaran ibadah haji," tegasnya.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Arijal, mengatakan dalam rangka menghadapi musim haji tahun ini, jajarannya saat ini sedang mempersiapkan berbagai kebutuhan dan skema mitigasi pemberangkatan jemaah haji melalui koordinasi hingga ke tingkat Kab./Kota di Aceh.

Untuk itu, Arijal menekankan agar pelayanan haji kepada jamaah pada tahun 2023 bisa dipertahankan dan ditingkatkan dengan predikat yang lebih memuaskan.

Penulis
Inmas Aceh

umrohaj

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 comments: