Umrohaj Tour Travel

Rencanakan perjalanan Umroh, Haji dan Wisata Religi anda bersama kami dengan harga terbaik dan fasilitas pilihan yang paling nyaman bagi Anda dan keluarga

  • Visi

    Menjadi biro perjalanan berkualitas nomor satu dalam fasilitasi keberangkatan menunaikan ibadah umroh, haji serta wisata religi lainnya

  • Misi

    Menyelanggarakan paket wisata, pelayanan jasa perjalanan lengkap bagi para mitra bisnis dan melayani wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia serta masyarakat Indonesia yang berkunjung ke luar negeri.

  • Tujuan

    Penyedia perjalanan dalam menunaikan ibadah umroh, haji serta wisata religi dengan para asatidz yang kompeten dibidangnya

  • BERIZIN & DIAWASI

    KENALI KAMI LEBIH JAUH

    Kami adalah layanan perjalanan umroh, haji, dan wisata religi guna memfasilitasi anda dalam perjalanan yang berkualitas, serta dibantu para ustadz professional yang pastinya bantu wujudkan keinginan anda dalam menunaikan umroh haj bersama kami

    From our Blog

    Kamis, 16 Februari 2023

    3 Kabupaten/Kota di Aceh Resmi Miliki Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu

    3 Kabupaten/Kota di Aceh Resmi Miliki Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu
    Banda Aceh (PHU)-Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Advokasi Haji, Direktorat Bina Haji, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Haryanto meresmikan penggunaan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kota Banda Aceh, Rabu, 15 Februari 2023.

    Pada kesempatan tersebut juga diresmikan gedung PLHUT Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Pidie.

    Haryanto menyebutkan, pembangunan gedung PLHUT yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sudah dimulai sejak tahun 2019. "Di tahun 2022, sebanyak 45 gedung PLHUT dibangun di seluruh Indonesia, tiga di antaranya dibangun di Aceh," katanya dalam acara yang diawali dengan penymbutan tarian Ranub Lampuan. 

    Menurut Haryanto, tidak hanya pembangunan fisik PLHUT yang dibangun menggunakan anggaran SBSN, tetapi juga asrama haji, madrasah, kantor urusan agama dan perguruan tinggi.

    Oleh karena itu, ia mengharapkan setelah peresmian, gedung PLHUT bisa bermanfaat bagi stakeholder dan mempermudah pelayanan haji.

    "PLHUT ini satu pintu, ada perbankan, ketika pendaftaran mudah untuk berkoordinasi dan berkolaborasi. Kalau dulu menyulitkan jemaah haji, jarak pelayanan pendaftaran dan perbankan, sekarang hanya antar meja," katanya di depan jajaran Kanwil dan Kankemenag Banda Aceh, Kankemenag Pidie, Kankemenag Aceh Barat serta undangan. 

    Ia juga berharap kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota agar segera memadukan dan memaksimalkan layanan di PLHUT, sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk peningkatan layanan kepada calon jemaah haji terutama ketika pendaftaran.

    Sementara Kepala Bidang Penyelanggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Arijal mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berusaha sehingga Aceh mendapatkan tiga gedung PLHUT di tahun 2022.

    "Gedung PLHUT ini sangat besar manfaatnya untuk pelayanan haji dan umrah. Semoga di tahun ini dan ke depannya, dapat terbangun PLHUT di kabupaten dan kota di Aceh yang belum memiliki PLHUT," harap Arijal yang musim haji lalu termasuk Petugaa Kloter Embarkasi Haji Aceh (BTJ).

    Ikut mendampingi Kasubdit Advokasi Haji, dalam acara di kawasan Lampriek Gampong Bandar Baru Kecamatan Kuta Alam ini, antara lain Kabid PHU, Kakankemenag Banda Aceh Abrar Zym, Kakankemenag Pidie Abdullah, Kakankemenag Aceh Barat Samsul Bahri, Kakankemenag Singkil Saifudfin, dan Kepala UPT Asrama Haji Ali Imran. 

    Humas Kanwil Aceh

    Penulis
    Yakub

    Apresiasi Menag Gulirkan Kesinambungan Nilai Manfaat, Wakil Ketua MPR: Berani Tidak Populer itu Hebat

    Apresiasi Menag Gulirkan Kesinambungan Nilai Manfaat, Wakil Ketua MPR: Berani Tidak Populer itu Hebat

    Jakarta (PHU) - Wakil Ketua MPR yang juga Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengapresiasi keberanian Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam membuka mata rakyat Indonesia bahwa ada persoalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

    Menurut Yandri, langkah Menag menjadi momentum untuk melakukan perbaikan layanan jemaah haji di masa yang akan datang.

    Pernyataan Yandri terkait dengan skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M. Dalam Raker bersama Komisi VIII pada 19 Januari 2023, Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%). Usulan ini berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

    “Saya mengapresiasi keberanian Menag untuk tidak popular. Menag membuka mata Indonesia bahwa ada persoalan serius dalam penyelenggaraan haji ktia. Menag sudah membuka ini semua. Ini luar biasa. Berani tidak populer itu hebat,” tegasnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023). 

    “Ini menjadi tonggak kita untuk terus memberikan perbaikan pelayanan jemaah ke depan,” sambungnya.

    Menurut Yandri, keseimbangan, keadilan dan keberlangsungan nilai manfaat merupakan persoalan serius dalam penyelenggaran ibadah haji di Indonesia.  Hal itu, kata Yandri, menjadi tanggung jawab bersama di masa depan agar keuangan haji menjadi lebih sehat.

    Sebelumnya, Menag mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang. Langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan dana nilai manfaat yang juga menjadi hak lebih lima juta jemaah haji yang masih mengantri bisa terus berkesinambungan dan bisa digunakan oleh mereka pada saat keberangkatannya.

    “Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih lima juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka,” pesannya.

    Saat ini, kata Menag, kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp7,1 triliun. Beruntung BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji. Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir Rp2 triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp2 triliun.

    “Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan. Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat. Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre,” tandasnya.

    Penulis
    Kurniawan

    Turun Rp8 Juta, Biaya Haji Disepakati Rp90 Juta

    Turun Rp8 Juta, Biaya Haji Disepakati Rp90 Juta

    Jakarta (PHU) - Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Jumlah ini sekitar Rp8 juta lebih sedikit dibanding usulan awal pemerintah.

    “Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah sudah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan Pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,” terang Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

    Menurut Anna, dalam Raker bersama Komisi VIII pada 19 Januari 2023, Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%). Usulan ini berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

    “Artinya, ada penurun BPIH sekitar Rp8 juta dari usulan pemerintah yang disampaikan pada 19 Januari 2023,” jelas Anna.

    Penurunan tersebut terjadi, karena ada sejumlah efisiensi yang disepakati dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH. Efisiensi itu antara lain berkenaan anggaran hotel di Makkah, layanan katering dari sebelumnya 3 kali menjadi 2 kali, selisih kurs Dollar dari estimasi awal Rp15.300 menjadi Rp15.150, efisiensi biaya sewa pesawat dari USD33.950 menjadi USD32.743.

    “Termasuk juga bersumber dari keberhasilan negosiasi biaya Masyair yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Dari yang awalnya SAR 5.656 menjadi SAR 4.567. Turun sigifikan, lebih SAR1.000,” paparnya.

    “Ada juga penurunan living cost jemaah, dari SAR 1.500 menjadi SAR 750,” sambungnya.

    Terkait skema, hasil pembahasan panja menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

    “Skema ini berbeda dengan usulan pemerintah. Awalnya, pemerintah mengusulkan skema 70% Bipih dan 30% nilai manfaat. Sementara Panja BPIH menyepakati 55,3% Bipih dan 44,7% nilai manfaat,” papar Anna.

    “Artinya, penurunan Bipih yang dibayar jemaah, berdampak pada naiknya penggunaan nilai manfaat. Dalam usulan awal pemerintah, nilai manfaat yang diusulkan hanya Rp5,9 triliun. Sementara dalam kesepakatan Panja, nilai manfaat mencapai Rp8,09 triliun. Bahkan, seiring adanya kebijakan lunas tunda 2020 tidak menambah biaya pelunasan, ada penambahan kebutuhan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp8,9 triliun,” sambungnya.

    Anna menambahkan, kesepakatan Komisi VIII dan Pemerintah adalah hal terbaik yang bisa dilakukan tahun ini. Komposisi ideal biaya haji akan dilakukan secara bertahap hingga ke depan bisa lebih proporsional dan berkeadilan.

    “Komposisi ideal sebagaimana usulan pemerintah akan dilakukan bertahap. Semoga ke depan bisa diperoleh skema yang lebih baik lagi,” tandasnya.

    Penulis
    Humas

    Panja BPIH Apresiasi Idealisme Menag dalam Usulan Biaya HajI

    Panja BPIH Apresiasi Idealisme Menag dalam Usulan Biaya HajI

    Jakarta (PHU) --- Ketua Panitia Kerja BPIH (Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) Marwan Dasopang mengapresiasi keberanian dan idealisme Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam mengusulkan biaya haji 1444 H/2023 M.

    Hal tersebut disampaikan Marwan saat membacakan hasil rekomendasi Panja BPIH pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (15/2/2023). Hadir, anggota komisi VIII dari semua fraksi. Ikut mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Sekjen Kemenag Nizar, Irjen Kemenag Faisal, para Staf Khusus Menteri Agama dan jajaran Ditjen PHU.

    "Kami mengapresiasi keberanian Menteri Agama untuk membuka pandangan kita terhadap keuangan perhajian kita," ujar Marwan.

    "Kami memahami bahwa memgusulkan besaran ongkos haji yang mencapai puncak idealisme maupun proporsi yang sepantasnya 70 :30 itu luar biasa dan patut kita apresiasi," lanjutnya.

    Dalam Raker bersama Komisi VIII pada 19 Januari 2023, Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%). Usulan ini berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat. 

    Meski komposisi BPIH yang di usulkan Kementerian Agama cukup ideal, kata Marwan, Panja masih melakukan pengkajian lebih lanjut serta disesuaikan dengan kondisi saat ini. Panja BPIH  selanjutnya melakukan beberapa penyesuaian.

    “Usulan Menag kami pandang sebagai sesuatu yang ideal, tapi belum bisa dilakukan, karena prosesnya harus gradual atau bertahap,” ujarnya. 

    “Atas keberanian Menag dan keberanian untuk menanggung risiko adalah keberanian yang patut diacungi (jempol),” tandasnya.

    Penulis
    Kurniawan